Bank Garansi
Written by Jaya martha
Terdapat beberapa jenis bank garansi antara lain:
- Bond/Guarantee. Adalah bank garansi untuk menjamin bahwa peserta lelang tidak menarik tawarannya sebelum adanya keputusan pemenang lelang. Nilainya: 5-20% nilai kontrak.
- Advance Payment Bond/Guarantee. Adalah bank garansi untuk menjamin kepentingan pihak yang memberikan kemenangan kontrak (pemilik kegiatan) terhadap uang muka yang diberikan kepada pemohon (kontraktor) dalam hal pemohon tidak memenuhi prasyarat kontrak. Nilainya : 5-20% nilai kontrak.
- Performance Bond/Guarantee. Adalah bank garansi untuk menjamin pihak pemenang kontrak yang gagal untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan kontrak yang umumnya memerlukan waktu tertentu untuk menyelesaikannya. Nilainya: 5-10% nilai kontrak.
- Maintenance Bond/Guarantee. Adalah bank garansi untuk menjamin atas perbaikan kerusakan dari suatu pekerjaan yang telah diselesaikan oleh kontraktor.


