Pengeluaran Yang Tidak Dapat Dibiayai oleh IDB
Written by Jaya martha
- Bea cukai dan pajak barang impor
- Pajak:,baik berupa pajak penjualan, Pajak Pertambahan Nilai atau pajak lainnya yang dibebankan kepada peminjam
- Biaya pembebasan tanah/Iahan
- Biaya untuk membeli/mengakuisisi sebidang lahan/tanah
- Biaya untuk hak guna jalan
- Premi asuransi. Premi yang dibayarkan dalam mata uang lokal atau asuransi swadaya (self-insurance), kecuali jika dalam perjanjian disebutkan bahwa pengeluaran untuk premi asuransi ini bisa dibiayai menggunakan pinjaman IDB.
- Pengeluaran yang tidak berhubungan secara Iangsung dengan proyek yang dibiayai IDB


