Tahap Penyusunan TYWP
Written by Jaya martha
A. Prasyarat Penyusunan Three-Years Work Programme (TYWP)
Usulan kegiatan yang akan dicantumkan dalam Three-Years Work Programme (TYWP) harus sudah tercantum dalam DRPHLN-JM. Pemilihan usulan kegiatan harus mempertimbangkan sebaran daerah usulan kegiatan dan tidak terkonsentrasi pada satu sektor atau departemen.B.Programming Mission IDB
Secara berkala IDB akan mengirimkan Programming Mission ke Indonesia untuk melakukan penyelarasan kegiatan dengan Pemerintah Indonesia. Misi ini akan memberikan masukan kepada Pemerintah Indonesia mengenai kebijakan dan program IDB untuk masa mendatang, terutama menyangkut program kerja IDB dan besaran rencana pendanaan IDB untuk Indonesia pada kurun waktu TYWP tersebut.C.Mekanisme Penyusunan Three Years Work Programme (TYWP)
Penyusunan daftar kegiatan yang akan tercantum dalam TYWP dilakukan oleh Pemerintah dengan mengacu pada usulan kegiatan yang telah tercantum dalam DRPHLN-JM. Pemilihan usulan kegiatan dalam DRPHLN-JM untuk masuk dalam TYWP dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan melibatkan instansi yang terkait dengan usulan kegiatan dan Departemen Keuangan.Setelah draf TYWP tersusun dilakukan penyelarasan program dengan Programming Mission IDB. Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Bappenas dan Departemen Keuangan. Selanjutnya bersama dengan IDB dilakukan pembahasan secara umum usulan kegiatan yang tercantum dalam draf TYWP. Koreksi terhadap draf tersebut dapat dilakukan sepanjang disetujui oleh kedua belah pihak. Hasil dari penyelarasan program tersebut menjadi bagian dalam dokumen kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan IDB.
Draf TYWP tersebut kemudian dibahas oleh Bappenas dan Departemen Keuangan untuk dilakukan finialisasi. Finialisasi tersebut dilakukan untuk melihat kembali kesiapan dan besaran pembiayaan pada masing-masing usulan kegiatan, besaran pinjaman kepada IDB secara keseluruhan dan sebaran kegiatan pada tiap-tiap tahun anggaran. Hasil dari pembahasan tersebut adalah daftar usulan kegiatan yang dinamakan Proposed Three-Years Work Programme (PTYWP). PTYWP kemudian disampaikan kepada Departemen Keuangan untuk diteruskan kepada IDB untuk mendapatkan persetujuan. Setelah mendapat persetujuan dari IDB, daftar tersebut menjadi TYWP dan akan menjadi Iandasan dan acuan bersama dalam pelaksanaan kerjasama kegiatan antara Pemerintah Indonesia dan IDB pada kurun waktu tiga tahun ke depan.


